Dalam dunia konstruksi, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah dua dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik bangunan.
PBG: Persetujuan untuk mendirikan, mengubah, atau merenovasi bangunan agar sesuai dengan tata ruang dan ketentuan teknis.
SLF: Sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan sudah laik digunakan, aman, dan sesuai standar teknis.
Tanpa dokumen ini, bangunan tidak hanya berisiko melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan investasi serta menghambat operasional usaha.
Mengurus perizinan bangunan seringkali memakan waktu lama dan penuh detail teknis. Di sinilah peran konsultan sangat dibutuhkan. Dengan menggunakan jasa konsultan PBG & SLF profesional, Anda akan mendapatkan:
Proses Cepat & Efisien: Dokumen disiapkan sesuai standar, mengurangi risiko penolakan.
Pendampingan Lengkap: Mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi administratif, evaluasi teknis, hingga penerbitan sertifikat.
Kepastian Legalitas: Bangunan Anda aman digunakan secara hukum.
Nilai Tambah Investasi: Legalitas yang jelas meningkatkan kepercayaan investor, tenant, atau pembeli.
Jika Anda mencari konsultan PBG & SLF terbaik di Semarang, CV Arish Konsultan adalah mitra terpercaya. Dengan pengalaman dalam pengurusan perizinan bangunan, kami siap membantu memastikan proses perizinan berjalan lancar tanpa hambatan.
Pengajuan dokumen PBG & SLF.
Verifikasi administratif sesuai standar instansi terkait.
Evaluasi teknis & pendampingan pemeriksaan lapangan.
Pendampingan penuh hingga sertifikat terbit.
✅ Berbasis di Semarang dengan pengalaman menangani berbagai proyek.
✅ Tim ahli yang memahami detail regulasi bangunan & tata ruang.
✅ Layanan cepat, transparan, dan profesional.
✅ Satu pintu untuk semua kebutuhan legalitas usaha (PBG, SLF, UKL-UPL, Andalalin, hingga K3).
???? Ingin mengurus PBG & SLF tanpa ribet di Semarang?
Percayakan pada CV Arish Konsultan untuk memastikan bangunan Anda legal, aman, dan siap digunakan.