Konsultan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan)
Pendampingan profesional dalam penyusunan UKL-UPL agar usaha Anda patuh regulasi lingkungan dan bebas hambatan.
Apa Itu UKL-UPL?
UKL-UPL adalah dokumen lingkungan yang wajib dimiliki usaha dengan potensi dampak lingkungan namun tidak termasuk kategori wajib AMDAL. Dokumen ini memuat rencana pengelolaan dan pemantauan agar kegiatan berjalan sesuai aturan.
Pentingnya UKL-UPL
- Kepatuhan Regulasi: Syarat wajib untuk memperoleh izin lingkungan.
- Mencegah Sanksi: Terhindar dari denda atau penghentian usaha.
- Keberlanjutan Usaha: Menjamin bisnis berjalan lancar dengan legalitas lengkap.
- Citra Positif: Perusahaan ramah lingkungan lebih dipercaya masyarakat & investor.
Tahapan Proses UKL-UPL
- Identifikasi kegiatan usaha yang berpotensi berdampak lingkungan.
- Penyusunan dokumen UKL-UPL.
- Evaluasi teknis & rapat tim teknis.
- Pendampingan administrasi & penyempurnaan dokumen.
- Penerbitan persetujuan UKL-UPL resmi.
Persyaratan Dokumen UKL-UPL
- Surat permohonan pengajuan.
- Profil perusahaan & NIB.
- KTP penanggung jawab.
- Legalitas tanah/lokasi usaha.
- Data teknis kegiatan usaha.
- Peta lokasi & site plan.
- Dokumen lingkungan pendukung (jika ada).
Keunggulan CV Arish Konsultan
- Berpengalaman menyusun UKL-UPL berbagai sektor usaha.
- Pendampingan penuh dari awal hingga dokumen terbit.
- Proses cepat & efisien dengan pemahaman regulasi terbaru.
- Layanan terpadu: AMDAL, UKL-UPL, SPPL, PBG, SLF, Andalalin, hingga PERTEK.
Konsultasikan UKL-UPL Anda Sekarang
Pastikan usaha Anda patuh regulasi lingkungan dan bebas hambatan. Konsultasikan kebutuhan UKL-UPL Anda bersama CV Arish Konsultan.
Hubungi via WhatsApp
