Layanan Konsultan Tata Ruang / KRK (Keterangan Rencana Kota)

Pendampingan profesional dalam pengurusan dokumen KRK untuk memastikan pembangunan Anda sesuai tata ruang dan regulasi.

Apa Itu KRK?

Keterangan Rencana Kota (KRK) adalah dokumen resmi dari pemerintah daerah yang menyatakan status dan peruntukan suatu lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen ini menjadi acuan apakah suatu lahan dapat digunakan untuk fungsi tertentu seperti hunian, komersial, industri, atau fasilitas umum.

Pentingnya KRK dalam Pembangunan

  • Kepastian Tata Ruang: Menjamin lahan sesuai dengan peruntukan tata ruang.
  • Syarat Perizinan Lain: KRK menjadi dasar PBG, SLF, dan izin usaha.
  • Mengurangi Risiko Hukum: Mencegah pelanggaran zonasi dan sanksi.
  • Meningkatkan Nilai Investasi: Membuat lahan lebih terpercaya di mata investor.

Tahapan Proses Pengurusan KRK

  1. Permohonan KRK ke instansi tata ruang.
  2. Verifikasi administratif dokumen pemohon.
  3. Evaluasi teknis kesesuaian dengan RTRW/RDTR.
  4. Penerbitan dokumen KRK resmi.

Persyaratan Dokumen KRK

  • Fotokopi KTP pemohon / penanggung jawab.
  • Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lahan.
  • Surat permohonan KRK.
  • Site plan atau peta lokasi.
  • Fotokopi NPWP (jika badan usaha).
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan daerah.

Keunggulan Menggunakan CV Arish Konsultan

  • Berpengalaman dalam pengurusan tata ruang dan perizinan bangunan di Semarang.
  • Pendampingan penuh dari dokumen awal hingga penerbitan KRK.
  • Proses cepat & efisien dengan pemahaman regulasi terkini.
  • Layanan terpadu: KRK, PBG, SLF, Andalalin, UKL-UPL, hingga AMDAL.

Konsultasikan KRK Anda Sekarang

Jangan biarkan proyek terhambat masalah tata ruang. Pastikan lahan dan rencana pembangunan Anda sesuai zonasi dengan KRK yang sah. Percayakan pada CV Arish Konsultan untuk pengurusan KRK di Semarang.

Hubungi via WhatsApp

Perizinan Murah, Cepat dan Legalitas Terjamin

CV Arish Konsultan berdiri untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi dan teknis sehingga operasional berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan.

Pengurusan dan Pembuatan Dokumen Legalitas

Pendampingan Teknis untuk Perizinan Lingkungan, Lalu Lintas dan Bangunan.

Tim berpengalaman di bidang arsitektur, engineering, dan manajemen.

CV. Arish konsultan berfokus pada perizinan lingkungan, Sertifikasi K3, Lalu lintas dan Bangunan. Kami menangani berbagai Perizinan : UKL-UPL, Andalalin, Riksa Uji K3, PBG & SLF, KRK, Pertek Limbah Cair dan Pertek Emisi

Visi
  • Menjadi mitra terpercaya perusahaan dalam pemenuhan perizinan dan solusi teknis yang berkelanjutan di Jawa Tengah dan sekitarnya.

Misi

  • Menyediakan layanan perizinan dan kajian teknis yang akurat dan tepat waktu
  • Meminimalkan risiko administratif dan lingkungan bagi klien.
  • Memberi pendampingan komprehensif dari perencanaan hingga pengesahan.

Hubungi Kami
CV Arish Konsultan, All right reserved.
Pengembang Web WebdevSemarang
Butuh bantuan?