Konsultan PERTEK Emisi (Persetujuan Teknis Pengendalian Emisi Udara)

Pendampingan profesional pengurusan PERTEK Emisi agar usaha Anda patuh regulasi lingkungan dan bebas hambatan.

Apa Itu PERTEK Emisi?

PERTEK Emisi adalah dokumen teknis dari pemerintah yang menyatakan kegiatan usaha telah memenuhi baku mutu emisi sesuai ketentuan. Dokumen ini wajib untuk usaha yang menghasilkan emisi udara, seperti industri, power plant, dan fasilitas komersial tertentu.

Pentingnya PERTEK Emisi

  • Kepatuhan Regulasi: Menghindari pelanggaran hukum lingkungan.
  • Mengurangi Dampak Lingkungan: Menjaga kualitas udara tetap sesuai standar.
  • Perlindungan Bisnis: Menghindari denda atau penghentian operasional.
  • Citra Perusahaan: Perusahaan patuh regulasi lebih dipercaya investor & masyarakat.

Tahapan Proses PERTEK Emisi

  1. Inventarisasi sumber emisi.
  2. Pengukuran & uji emisi udara.
  3. Penyusunan dokumen teknis.
  4. Pengajuan ke instansi terkait.
  5. Verifikasi & penerbitan dokumen PERTEK Emisi.

Persyaratan Dokumen PERTEK Emisi

  • Surat permohonan dari perusahaan.
  • Profil perusahaan & NIB.
  • KTP penanggung jawab.
  • Sertifikat tanah / dokumen legalitas lokasi.
  • Data teknis kegiatan & proses produksi.
  • Inventarisasi sumber emisi.
  • Hasil uji laboratorium kualitas udara.
  • Dokumen lingkungan pendukung (UKL-UPL/AMDAL/SPPL).

Keunggulan CV Arish Konsultan

  • Berpengalaman dalam penyusunan dokumen lingkungan & teknis.
  • Pendampingan lengkap dari data hingga dokumen resmi.
  • Proses cepat & efisien dengan pemahaman regulasi terbaru.
  • Layanan satu pintu: PERTEK, AMDAL, UKL-UPL, KRK, PBG, SLF, hingga Andalalin.

Konsultasikan PERTEK Emisi Anda Sekarang

Jangan biarkan usaha Anda terhambat oleh persoalan emisi. Pastikan kegiatan usaha patuh regulasi lingkungan dengan pendampingan profesional dari CV Arish Konsultan.

Hubungi via WhatsApp

Perizinan Murah, Cepat dan Legalitas Terjamin

CV Arish Konsultan berdiri untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi dan teknis sehingga operasional berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan.

Pengurusan dan Pembuatan Dokumen Legalitas

Pendampingan Teknis untuk Perizinan Lingkungan, Lalu Lintas dan Bangunan.

Tim berpengalaman di bidang arsitektur, engineering, dan manajemen.

CV. Arish konsultan berfokus pada perizinan lingkungan, Sertifikasi K3, Lalu lintas dan Bangunan. Kami menangani berbagai Perizinan : UKL-UPL, Andalalin, Riksa Uji K3, PBG & SLF, KRK, Pertek Limbah Cair dan Pertek Emisi

Visi
  • Menjadi mitra terpercaya perusahaan dalam pemenuhan perizinan dan solusi teknis yang berkelanjutan di Jawa Tengah dan sekitarnya.

Misi

  • Menyediakan layanan perizinan dan kajian teknis yang akurat dan tepat waktu
  • Meminimalkan risiko administratif dan lingkungan bagi klien.
  • Memberi pendampingan komprehensif dari perencanaan hingga pengesahan.

Hubungi Kami
CV Arish Konsultan, All right reserved.
Pengembang Web WebdevSemarang
Butuh bantuan?